UKGS
Usaha Kesehatan Gigi
Sekolah (UKGS) merupakan bagian integral dari Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
yang melaksanakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara terencana pada para
siswa terutama siswa Sekolah Tingkat Dasar (STD) dalam suatu kurun waktu
tertentu dan diselenggarakan secara berkesinambungan melalui paket UKS
yaitu paket minimal, paket standar dan paketoptimal (Depkes RI, 1996). Menurut
Depkes (1983 cit.Priyono, 1995) UKGS merupakan sarana utama dalam rangka
meningkatkan kesehatan gigi dan mulut anak-anak sekolah. Melalui UKGS dapat
ditanamkan sikap yang baik terhadapkesehatan gigi dan mulut lewat kegiatan
penyuluhan dan pendidikan kesehatanyang dilakukan serta tindakan dan perawatan
yang ada.
Kegiatan UKGS
o
Kegiatan promotif, meliputi:
Upaya promotif dilakukan
dengan pelatihan guru dan petugas kesehatan dalam bidang kesehatan gigi
serta pendidikan/penyuluhan kesehatan gigi dan mulutyang dilakukan oleh guru
sesuai kurikulum Departemen Pendidikan danKebudayaan 1994 (Depkes RI,
1996).
o
Kegiatan preventif
Upaya preventif meliputi
sikat gigi masal minimal untuk kelas I, II dan kelas IIIdengan memakai pasta
gigi yang mengandung fluor minimal 1 kali/ bulan dan penjaringan kesehatan
gigi dan mulut (Depkes RI, 1996)
Tindakan masyarakat
Berupa fluoridasi air
minum, fluoridasi air minum sekolah, fluoridasi garamdapur, fluoridasi minuman
susu, dan peningkatan diet yang sehat
Tindakan perseorangan
Tindakan sendiri di bawah supervisi
Tindakan sendiri di bawah supervisi
·
Kumur-kumur F
·
Tablet fluor
·
Menyikat gigi dengan cairan F, jeli dan pasta
profilaksis
Tindakan aplikasi
topikal oleh profesional
·
Aplikasi topikal F
·
Profilaksis F pasta
·
Pit dan fisur silen
·
Profilaksis dan pengambilan plak.
Kombinasi antara
tindakan sendiri dibawah supervisi dan tindakan oleh profesional
Tindakan pencegahan
sendiri
·
Pemakaian pasta F
·
Kontrol diet oleh individu
·
Kumur-kumur F dan penggunaan F tablet di rumah
o
Kegiatan kuratif
Upaya kuratif yang
dilaksanakan di UKGS adalah pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa
sakit, pelayanan medik dasar baik berdasarkan permintaanmaupun sesuai
kebutuhan, dan rujukan bagi siswa yang memerlukan perawatan(Depkes RI, 1996)