Kegiatan Pelayanan Kesehatan GIgi. ( BAB 3-4 )

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :

BAB III
STANDAR FASILITAS
Hasil gambar untuk standar fasilitas kesehatan

A.  Standart fasilitas
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut Puskesmas Pabelan memiliki fasilitas ruangan yang terdiri dari :
·         2 dental unit
·         3 unit meja administrasi untuk meletakkan rekam medis yang masuk ke poli gigi,melayani konsultasi pasien,mengisi rekam medis dan administrasi lainnya
·         2 unit almari
·         2 unit kursi duduk untuk pasien
·         1 unit kursi beroda duduk drg
·         1 unit kursi untuk komputer
·         2 unit kursi untuk perawat gigi
·         1 buah jam dinding
·         1 unit kaca tempel dinding
·         1 buah  tempat sampah medis
·         1 buah tempat sampah non medis
·         2 lampu neon putih double
·         1 unit wastafel
·         1 unit pengharum ruangan
·         1 unit sterilisator
·         1 unit meja stainless steel beroda untuk alat basah dan untuk proses dekontaminasi alat
·         1 unit almari kaca untuk meletakkan peralatan/instrument
·         1 unit komputer
·         1 unit printer
·         2 buah dental unit
·         2 unit kompresor
·         1 unit scaler ultrasonic
·         1 light curing unit


.

BAB IV
TATA LAKSANA PELAYANAN

A.Persiapan Pelayanan
·         Sebelum memulai pelayanan petugas gigi mempersiapkan ruangan,alat,obat dan BHP sesuai checklist persiapan pelayanan untuk menjamin kelancaran pelayanan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
B.Saat Pelayanan
·         Petugas gigi menerima rekam medis dari pendaftaran maupun dari rujukan internal(apabila ada)
·         Memanggil pasien sesuai nomer antrian
·         Apabila pasien yang dipanggil tidak ada atau belum ada di tempat,petugas dapat memanggil pasien berikutnya
·         Melakukan pengecekan  rekam medis dengan pasien yang dipanggil
·         Apabila  tidak sesuai,rekam medis dikembalikan ke bagian pendaftaran,apabila sudah sesuai petugas gigi dapat melakukan anamnesis,pemeriksaan odontogram, pemeriksaan sesuai keluhan pasien, inform concern sebelum dilakukan tindakan,baru dilakukan tindakan selanjutnya
·         Apabila membutuhkan rujukan internal dapat dilakukan ke poli lain untuk membantu menegakkan diagnosis
·         Melakukan rujukan external apabila membutuhkan konsulan ke tingkat spesialis atau tidak tersedia alat dan bahan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut
·         Apabila sudah dilakukan pemeriksaan,konsultasi maupun tindakan,dibuatkan tanda bukti pelayanan yang telah dilakukan untuk ditandatangani pasien.
·         Apabila pasien mempunyai kartu jaminan,diperhatikan menggunakan kartu jaminan apa(BPJS PBI/ BPJS Non PBI), kemudian nomer penjaminan,nama pasien dan diagnosis dituliskan dalam form sesuai penjaminan masing-masing,pasien yang bersangkutan menandatangani form tersebut.

C.Sesudah pelayanan

·         Petugas gigi melakukan apa yang sudah ada pada checklist setelah pelayanan
·         Petugas gigi melakukan sterilisasi peralatan
·         Petugas gigi meregister seluruh kunjungan pasien yang periksa di poli gigi dan mulut
·         Petugas gigi menginput data P-Care
·         Petugas  gigi melakukan administrasi maupun kegiatan penunjang lain yang menjadi tugasnya


KESELAMATAN PASIEN

Keselamatan pasien (patient safety)di Unit Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu sistem dimana membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko, Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.
Keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat dan berdasarkan atas latar belakang itulah maka pelaksanaan program keselamatan pasien di Puskesmas Pabelan, salah satunya di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut perlu dilakukan,untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan terutama didalam melaksanakan keselamatan pasien sangat diperlukan suatu pedoman yang jelas sehingga angka kejadian KTD dapat dicegah sedini mungkin.
A.Tujuan  Pedoman Keselamatan Pasien
·           Terciptanya budaya keselamatan pasien di Unit Palayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.
·           Meningkatnya akuntabilitas  Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut  terhadap pasien dan masyarakat
·           Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di Unit Pelayanan Kesehatan  Gigi dan Mulut.
·           Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.
·           Terlaksananya program keselamatan pasien secara sistematis dan terarah di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.
·           Sebagai acuan yang jelas bagi petugas di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut didalam mengambil keputusan terhadap keselamatan pasien.
·           Sebagai acuan bagi Dokter Gigi dan Perawat Gigi untuk dapat meningkatkan keselamatan pasien.
·           Terlaksananya program keselamatan pasien secara sistematis dan terarah di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.

A.   MANFAAT :
  1. Dapat meningkatkan mutu pelayananan yang bekualitas dan citra yang baik bagi Unit Pelayanan Kesehatan  Gigi dan Mulut.
2.    Agar seluruh personil Unit Pelayanan Kesehatan  Gigi dan Mulut memahami tentang tanggung jawab dan rasa nilai kemanusian terhadap keselamatan pasien.
3.    Dapat meningkatkan kepercayaan antara petugas Unit Pelayanan Kesehatan  Gigi dan Mulut  dan pasien terhadap tindakan yang akan dilakukan
4.    Mengurangi terjadinya KTD di Unit Pelayanan Kesehatan  Gigi dan Mulut.

Solusi Keselamatan Pasien di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.
1.  Perhatikan Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip.
2.  Pastikan Identifikasi pasien
3.  Komunikasi secara benar saat  akan merujuk pasien ke Unit lain
4.  Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
àKendalikan cairan elektrolit pekat (concentrated) mis; penggunaan cairan bayclin untuk merendam alat.
5.  Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan
6.  Hindari kesalahan dalam menggunakan alat yang berakibat fatal
7.  Gunakan alat injeksi sekali pakai
8.  Tingkatkan kebersihan tangan (Hand hygiene) untuk pencegahan infeksi nosokomial
 


Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :